Kamis, 02 Februari 2012

KOPERASI ANGKUTAN BARANG BARANG PASAR DAN INDUSTRI (KABAPIN) 
KOPERASI ANGKUTAN BARANG YANG MASIH EXIST DI JAKARTA
PROFIL KABAPIN
a.Nama Koperasi : Koperasi Angkutan Barang Pasar dan Industri (KABAPIN).
bTanggal berdiri : 8 Juni 1981.
c.lamat Koperasi : Jl.H.Jenih no 8 Rt12/01 Kel.Rambutan, Ciracas Jakarta Timur. Kode Pos 13830.
Telepon : 021-8401103 Fax : 021-8411505 HP : 081381312877. (H.CHAIRUDDIN)
081311038312.  (DUHARI DAYA)
d.No.Akta Pendirian: No.97/Binor/1981
e.No. & Tgl. Pengesahan Badan Hukum: No.1486 /B.H/I.- Tanggal 26 November 1981
f.No. Akta Perubahan Anggaran Dasar : No.1486 a/B.H/I.Tanggal 17 Januari 1994 Keputusan Menteri  Koperasi dan PPK No: I/ PH/ Y /I /1994
VISI DAN MISI KABAPIN

VISI :
.Menjadikan KABAPIN sebagai Koperasi angkutan barang umum yang mampu bersaing dalam usaha guna mencapai kesejahteraan Anggota.
.Melancarkan pendistribusian Angkutan Barang Pasar, Supermarket/ritel dan barang industri lainya dari dan ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

MISI :
.Menjadikan Anggota memahami dan tahu sebagai Pengusaha angkutan barang umum.
.Meringankan beban ekonomi Anggota melalaui kerjasama antar lembaga.
.Mewujudkan stabilisasi usaha untuk kesejahteraan anggota.
.Membantu Pemerintah dalam ketertiban umum khususnya di bidang angkutan barang umum.

.JENIS USAHA DAN UNIT-UNIT USAHA KABAPIN

•Unit Usaha Angkutan.
•Unit Usaha Simpan Pinjam.
•Unit Usaha Bengkel.
•Unit Usaha Toko.
•Unit Usaha Jasa Perizinan.
•Unit Usaha Dana Kesejahteraan Bersama (DKB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SIlahkan kritik dan saranya yang membangun