Kamis, 07 Juni 2012

KABAPIN dan PEJABAT

Bersama Pejabat terkait memadukan langkah strategis KABAPIN








KABAPIN satu dari sekian banyak koperasi jasa angkutan barang di JAKARTA yang tetap dan selalu mengupayakan serta mendahulukan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat JABOTABEK dan sekitarnya khususnya di bidang angkutan Sayur mayur dan buah-buahan (di Pasar Induk Kramatjati), angkutan Beras dan Palawija (di Pasar Induk Beras Cipinang) dan barang toko ritel, Lotte Mart serta barang pindah lainya.
Untuk terus mempertahankan usaha maka KABAPIN tetap berupaya untuk bersinergi dengan pihak-pihak terkait, antara lain Dinas Koperasi KUMKM DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, Dekopinwil DKI Jakarta, PD. Pasar Jaya serta para mitra Koperasi lainya.
Para pengurus KABAPIN menyadari bahwa semakin sulitnya usaha di bidang jasa angkutan di wilayah DKI Jakarta terutama makin banyaknya kendaraan yang tak berbadan hukum bebas mengangkut barang yang di peruntukan bagi kendaraan resmi seperti yang terjadi di Pasar Induk Kramatjati, Pasar Induk Berasd Cipinang.
Belum tegaknya hukum yang mengatur pola angkutan menjadi kendala tersendiri bagi KABAPIN, namun demikian para pengurus tetap berupaya agar KABAPIN tetap eksis untuk membantu pemerintah dalam pendistribusian barang dari dan ke wilayah JABODETABEK.
Guna meningkatkan kesejahteraan Aggota, Pengurus mencari cara lain selain dari pendapatan jasa angkutan, diantaranya memberikan pinjaman murah untuk perbaikan kendaraan, modal usaha, dan kebutuhan lainya. Adapun untuk pemberian pinjaman terhadap Anggota di ambil dari modal sendiri dan pinjaman lunak dari lembaga keuangan lainnya, termasuk yang di dapat dari LPDB-KUMKM Kementrian Koperasi.
Harapan besar KABAPIN adalah segera terciptanya aturan yang jelas untuk pola angkutan barang umum, agar kendaraan yang tidak berbadan hukum (omprengan) tidak mengambil hak/muatan kendaraan KABAPIN, terutama yang hak/muatan yang ada di wilayah Pasar Induk Kramatjati dan Pasar Induk Beras Cipinang. (oleh : Duhari Daya)